
Asyiknya Murid SDI Al Azhar 2 Pasar Minggu Belajar Pemilu
Jakarta, kpu.go.id-Banyak cara dilakukan untuk mengajarkan anak tentang dunia kepemiluan di Tanah Air. Salah satunya dengan menyambangi Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang berada di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol Jakarta.
Seperti yang dilakukan rombongan murid kelas IV dari
Sekolah Dasar Islam (SDI) Al Azhar 2 Pasar Minggu, Kamis (22/3) pagi, mereka
sengaja datang untuk mempelajari sejarah kepemiluan di Indonesia serta tata
cara menjadi pemilih dan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ditemani Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat
wilayah I, II Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakati, Asep Hanan
serta Rika Selviana murid-murid nampak asyik mempelajari pemilu di Indonesia
yang dimulai pada 1955.
Dalam penjelasannya Rika memastikan KPU selalu
merespon baik permintaan kunjungan dari sekolah-sekolah. Termasuk dari SDI
Al-Azhar 2 Pasar Minggu yang menurut dia sangat baik bagi siswa-siswi dalam
upaya mengenalkan KPU, serta pemilu di Indonesia. “Selain itu siswa-siswi juga
mendapat nilai-nilai dasar kepemiluan dan tahapannya serta demokrasi secara
umum,” kata Rika di Ruang Media Center KPU.
Senada, Ketua Rombongan SDI Al-Azhar 2 Pasar Minggu
sekaligus Wakil Kepala Sekolah, Widji Nastiti berterima kasih dengan sambutan
dari KPU kepada siswa dan siswi sekolahnya sehingga memberikan pengalaman
langsung mengenai proses pemilu di Indonesia. Dia berharap dengan kunjungan
ini, siswa-siswinya kelak dapat menjadi warga negara yang sadar akan hak
pilihnya di pemilu dengan terlebih dahulu mengetahui sejarah dan tata cara
pemilu yang pernah ada di Indonesia. “Dan kunjungan ini tujuannya adalah untuk
memberikan pengalaman bagi anak-anak kelas IV ini agar dapat merasakan langsung
bagaimana proses pemilihan umum itu berlangsung,” kata Widji.
Selain mendapatkan pengenalan tentang materi
kepemiluan siswa-siswi juga diajak untuk ikut serta dalam simulasi proses
pemilu, dimana masing-masing siswa berperan sebagai pemilih dan penyelenggara
pemilu. Mereka juga melakukan tata cara pemberian suara di TPS, dan bagi yang
bertugas sebagai penyelenggara melakukan pemungutan hingga pencatatan hasil
suara. (Hupmas KPU dosen /FOTO dosen/ed diR)